Ampuh Kalteng Ungkap Dugaan Tambang Bauksit Ilegal di HPK, Siap Laporkan PT IBB ke Aparat

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 19:42 19 Admin Faktanusantara

KALIMANTAN TENGAH, Faktanusantara.co.id//– Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum Kalteng menemukan dugaan aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan PT Indonesia Batubauksit Bajarau di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi.
Ketua Umum AMPuH Kalteng, Erko Mojra, menyebut temuan ini perlu segera ditindaklanjuti pihak berwenang.

Menurut Erko, masyarakat berhak mengawasi setiap investasi yang beroperasi di daerah.
Ia menilai transparansi dari instansi terkait sangat penting, terutama untuk aktivitas pertambangan yang berdampak langsung pada lingkungan, pendapatan negara, dan kesejahteraan warga.

“Publik punya hak melakukan kontrol sosial sesuai aturan. Negara juga harus terbuka soal seluruh aktivitas investasi yang berjalan,” ujarnya.

Erko menjelaskan, persoalan tambang tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, kelestarian hutan, penerimaan negara, serta potensi kerugian daerah bila kegiatan tidak sesuai aturan.
Ia mendesak instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami minta segera ada pemeriksaan lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, hasilnya harus diumumkan ke publik,” tegasnya.

AMPuH sebelumnya sudah mengirim surat klarifikasi ke PT IBB pada 24 Juni 2024 untuk meminta penjelasan terkait dugaan tambang di luar wilayah IUP dan dugaan perambahan hutan dalam konsesi perusahaan.
Namun hingga kini, perusahaan belum memberikan jawaban.

Karena tidak ada tanggapan, AMPuH berencana melaporkan kasus ini ke instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
Laporan akan menyangkut dugaan penambangan di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara.

Erko mengingatkan, jika aktivitas tambang dilakukan tanpa izin yang sah, negara bisa kehilangan penerimaan negara bukan pajak dari pemanfaatan kawasan hutan.
Selain itu, risiko kerusakan lingkungan juga menjadi ancaman serius bila tidak ada pengawasan ketat.

“Risiko kerusakan hutan dan hilangnya PNBP adalah konsekuensi bila tambang berjalan tanpa aturan. Ini harus segera ditertibkan,” tutup Erko.
(Red)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA