Desa Ingin Maju Krisis Air Bersih, KPKM RI Tekan Pemkab dan DPRD Dairi Bertindak

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 19:45 5 Redaksi

Desa Ingin Maju Krisis Air Bersih, KPKM RI Tekan Pemkab dan DPRD Dairi Bertindak

Pematangsiantar, 6 April 2026, Faktanusantara.co.id// – Warga Desa Ingin Maju, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, hingga saat ini masih bergantung pada air hujan untuk memenuhi kebutuhan harian. Situasi tersebut memicu perhatian serius dari Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) yang kemudian melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD setempat.

Melalui surat bernomor 170/KPKM-RI/IV/2026 yang ditujukan kepada Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, M.M. serta Ketua DPRD Sabam Sibarani, S.Sos., M.M., KPKM RI menyoroti bahwa persoalan keterbatasan air bersih di desa tersebut telah berlangsung lama tanpa solusi konkret.
Kondisi warga semakin sulit saat musim kemarau tiba. Mereka harus menempuh jarak jauh dan melewati medan terjal untuk mendapatkan sumber air.

Sementara pada musim hujan, warga hanya mengandalkan penampungan air seadanya dari curah hujan.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menilai persoalan ini bukan sekadar keterbatasan layanan dasar, tetapi juga berpotensi mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan maupun penganggaran pembangunan daerah.

Ia menegaskan, jika setiap tahun terdapat program dan alokasi anggaran namun kondisi masyarakat tidak berubah, maka patut dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.

KPKM RI juga mengingatkan bahwa akses terhadap air bersih merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi serta sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Sumber Daya Air dan Sistem Penyediaan Air Minum.

Lebih lanjut, organisasi tersebut menilai bahwa ketidaksesuaian antara perencanaan, laporan, dan kondisi nyata di lapangan bisa menjadi indikasi adanya praktik yang merugikan masyarakat, termasuk kemungkinan penyalahgunaan anggaran.

Beberapa hal yang disoroti antara lain program air bersih yang berulang kali muncul dalam rencana pembangunan namun tak kunjung terealisasi, minimnya transparansi anggaran, serta lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Atas dasar itu, KPKM RI mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dairi untuk segera membuka data secara transparan terkait program, alokasi anggaran, serta realisasi pembangunan sarana air bersih di Desa Ingin Maju dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus mengambil langkah nyata guna memastikan masyarakat memperoleh akses air bersih yang layak.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA