Jalan Silayur Rawan Kecelakaan, Pemkot Semarang Perketat Pengawasan dan Keselamatan Kendaraan Berat

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Mei 2026 19:28 8 Admin Faktanusantara

SEMARANG, Faktanusantara.co.id//– Pemkot Semarang terus memperkuat langkah pengendalian keselamatan di koridor Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan. Jalur ini bertahun-tahun tercatat sebagai titik rawan laka, terutama untuk truk dan kendaraan besar dari arah Pantura menuju Semarang Barat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut kontur jalan yang menanjak tajam jadi penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di Silayur.

“Karakteristik tanjakan Silayur cukup ekstrem. Panjang dan curam, jadi butuh penanganan khusus terutama bagi kendaraan berat,” kata Agustina.

Data teknis menunjukkan ruas Jalan Moch. Ichsan di Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan kemiringan 9–13,2 persen. Angka itu melewati batas kelandaian aman untuk kendaraan berat sehingga rawan menyebabkan mesin kehilangan tenaga, rem blong, hingga laka lantas.

Selain faktor geometrik, tingginya volume angkutan logistik dan truk over dimensi/over load juga memperbesar potensi kecelakaan. Pemkot menilai kendaraan muatan berlebih yang melanggar ketentuan operasional jadi pemicu dominan insiden di Silayur.

Faktor lain adalah pesatnya kawasan permukiman dan industri di Semarang Barat. Kawasan Industri Candi, BSB, dan perumahan baru di Ngaliyan membuat Silayur jadi jalur utama distribusi barang sekaligus mobilitas warga. Di beberapa titik, lebar jalan efektif masih terbatas karena pembebasan lahan belum rampung. Akibatnya, ruang manuver kendaraan sempit dan rawan macet saat truk melintas bersamaan.

Agustina menegaskan Pemkot tidak diam. Penanganan dilakukan bertahap lintas OPD bersama instansi terkait.

Langkah teknis yang sudah berjalan meliputi pemasangan rambu dan perlengkapan jalan, pengecatan ulang serta penebalan marka, pemasangan pita penggaduh, penambahan RPPJ dan rambu jam operasional kendaraan berat.

Pemkot juga memasang portal pembatas agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak masuk Silayur. Pengawasan diperkuat dengan penempatan personel dan posko portabel di lapangan.

Untuk mengurangi hambatan samping, beberapa u-turn di kawasan Silayur ditutup, termasuk area Ruko Taman Ngaliyan, depan RS Permata Medika, hingga Citadel Square.

Penanganan ini melibatkan banyak pihak. Dishub Kota Semarang menangani rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan jam operasional truk, dan pengawasan. Dinas PU mengkaji geometrik jalan serta perbaikan infrastruktur pendukung. Bappeda menyiapkan perencanaan kawasan dan sinkronisasi pengembangan Semarang Barat agar tetap mengutamakan keselamatan transportasi.

Pemkot Semarang juga intens berkoordinasi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan lain untuk pengawasan kendaraan berat serta evaluasi sistem lalu lintas.

“Penanganan Silayur tidak bisa instan karena terkait topografi, pertumbuhan kawasan, arus logistik, dan penataan ruang jalan. Tapi kami pastikan upaya terus berjalan dengan keselamatan warga sebagai prioritas,” tegas Agustina.

Pemkot mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan berat, taat aturan tonase, pastikan kendaraan laik jalan, dan patuhi jam operasional yang berlaku demi keselamatan bersama.

(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA