Jallu Law School Perkenalkan Tujuh Modul Pelatihan Hukum dalam Agenda Evaluasi Yayasan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Mei 2026 09:18 11 Admin Faktanusantara

Faktanusantara.co.id//, Jallu Law School kembali menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dengan memperkenalkan tujuh modul pelatihan terbaru.

Kegiatan ini digelar dalam rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Jallu Nusantara Indonesia sebagai bagian dari penguatan program pendidikan.

Tujuh modul tersebut disusun berdasarkan kebutuhan praktis dan akademis di dunia hukum.

Materi yang diperkenalkan mencakup Pelatihan Paralegal, Analisis Peraturan Perundang-undangan, Legal Drafting, Metodologi Penelitian Hukum, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, Kontrak Drafting, serta Pendidikan Antikorupsi.

Direktur Jallu Law School menjelaskan bahwa penyusunan modul ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi di berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat umum.

Modul-modul ini tidak hanya difungsikan sebagai bahan pelatihan, tetapi juga sebagai referensi pembelajaran yang mudah diterapkan dan berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, modul Pendidikan Antikorupsi menjadi salah satu yang mendapat perhatian khusus.

Modul ini secara simbolis diserahkan kepada Yusuf Khummaini sebagai bentuk sinergi antara lembaga pendidikan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.

Pihak Jallu Law School berharap modul Pendidikan Antikorupsi dapat menjadi sarana edukasi yang efektif dalam menanamkan nilai integritas sejak dini.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan memperkuat peran institusi pendidikan dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berintegritas.

Dengan diluncurkannya ketujuh modul ini, Jallu Law School optimistis mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum yang lebih aplikatif serta berdampak luas bagi masyarakat, sejalan dengan visi yayasan dalam menghadirkan hukum yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan kemajuan peradaban.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA