Lubuklinggau, Faktanusantara.co.id// — Persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik kini mulai menemukan penyelesaian. Upaya penyelesaian dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan mengedepankan nilai kekeluargaan, niat baik, serta semangat saling memaafkan antar pihak yang terlibat.

Pada Rabu (1/4/2026), jajaran Polres Lubuklinggau yang terdiri dari personel Sabhara, Intelkam, dan Propam mengunjungi kediaman orang tua Niko yang berada di Jalan Bangka, RT 04, Kelurahan Linggau Ilir, Kota Lubuklinggau.
Kehadiran aparat kepolisian tersebut diterima dengan baik oleh pihak keluarga. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan adanya kesungguhan dari kedua belah pihak untuk meredakan situasi serta membangun kembali hubungan yang harmonis.
Perwakilan keluarga, Rah Zainal, HR., S.H., mengungkapkan apresiasi atas langkah humanis yang diambil oleh Polres Lubuklinggau, khususnya Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama jajarannya.
Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, terutama dengan kehadiran langsung pihak kepolisian untuk melihat kondisi Niko. Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi keluarga.

Selain itu, pihak keluarga juga menilai perhatian yang diberikan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti pemberian obat-obatan guna membantu proses pemulihan.
Dengan tercapainya kesepakatan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan dan memulai hubungan yang lebih baik ke depan. Momentum ini diharapkan menjadi awal dalam memperkuat nilai kemanusiaan, saling menghargai, serta meningkatkan kepercayaan di tengah masyarakat.
Semangat rekonsiliasi yang terbangun menunjukkan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, sikap terbuka, dan ketulusan. Kondisi yang aman dan kondusif pun diharapkan terus terjaga di lingkungan masyarakat.
(***)
Tidak ada komentar