Penjualan Miras di Krandegan Lesu, Pedagang Lama Keluhkan Maraknya Penjual Eceran

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Mei 2026 15:49 7 Admin Faktanusantara

PURWOREJO, Faktanusantara co.id//– Usaha penjualan minuman keras milik warga Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, disebut mengalami penurunan omzet dalam beberapa waktu terakhir.
Pemilik usaha berinisial P mengaku dagangannya sepi karena banyak bermunculan penjual eceran di berbagai wilayah pinggiran.

Saat dikonfirmasi Jumat malam 15/5/2026, P mengatakan kondisi usahanya kini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu.
“Dulu yang jual hanya beberapa orang. Sekarang hampir di setiap tempat ada penjual eceran,” ujarnya.

Menurutnya, maraknya pedagang kecil membuat persaingan semakin ketat dan memukul pendapatan pedagang lama.
Ia menyebut para penjual eceran kini kerap mengambil barang langsung dari distributor luar kota seperti Jogja, Semarang, Wonosobo, hingga Purwokerto tanpa melalui bandar lokal.

P mengaku saat ini ia masih menjual miras sebatas menjaga hubungan dengan pelanggan lama dan teman.
“Fokus utama saya sekarang justru di peternakan B2,” katanya.

Pengakuan tersebut dibenarkan tetangganya yang tinggal tidak jauh dari lokasi usaha.
“Memang sekarang sepi, tidak seramai dulu,” kata warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Desa Krandegan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di wilayahnya.
“Kalau soal itu saya tidak tahu,” ujarnya singkat pada Sabtu 16/5/2026.

Hal serupa disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bayan. Ia menyatakan belum mendapat informasi terkait perdagangan miras tersebut.
“Kami dari Polsek tidak tahu karena tidak ada laporan,” ujarnya.

Banyaknya penjual eceran yang mendapatkan pasokan langsung dari luar daerah menunjukkan jalur distribusi miras semakin terbuka.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan dari aparatur desa maupun kepolisian di lapangan.

Di satu sisi, pelaku usaha lama mengeluh omzet menurun. Di sisi lain, penjualan eceran justru semakin berkembang tanpa kendala berarti.
Perubahan pola distribusi ini menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pengendalian peredaran miras di tingkat desa.
(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA