
YOGYAKARTA, Faktanusantara.co.id//– Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026).

Polda DIY telah menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, penyidik memeriksa sebanyak 32 orang saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti terkait perkara itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55).
Para tersangka dijerat dugaan Tindak Pidana Terhadap Kehidupan Beragama atau Kepercayaan dan Sarana Ibadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (3) atau Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penerapan pasal tersebut menjadi bagian dari konstruksi hukum yang digunakan penyidik dalam menangani perkara ini.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengatakan Ditreskrimum Polda DIY telah melayangkan surat panggilan resmi kepada ketiga tersangka.

“Kami mengharapkan para tersangka dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Polda DIY menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan yang berlangsung di wilayah DIY.
“Kami kembali menegaskan komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan dan menindak tegas setiap pelaku intoleran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah DIY,” tegas Kombes Pol Ihsan.
Polda DIY memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
(Red)



Tidak ada komentar