Raih Predikat Pelayanan Prima Kategori A, Kapolres Pematangsiantar Terima Penghargaan dari Kapolri

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Jul 2026 16:15 21 Redaksi

PEMATANGSIANTAR, Faktanusantara.co.id// – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, http://M.Si. Piagam tersebut diserahkan langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam kegiatan di Markas Polda Sumut, Selasa (28/7/2026).

Penghargaan diberikan kepada Polres Pematangsiantar sebagai Unit Pelayanan Publik hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat Pelayanan Prima (Kategori A).

Piagam diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 sebagai apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar di bidang pelayanan publik sepanjang 2025. Ini wujud komitmen kami di jajaran Polda Sumut untuk menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Agustina.

Menurutnya, keberhasilan tidak lepas dari sinergi seluruh personel yang terus melakukan inovasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.

“Pencapaian ini hasil kerja sama seluruh personel. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan, dan bebas praktik transaksional.

Kegiatan dihadiri Kapolda Sumut beserta Pejabat Utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut.

Dalam arahannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja peraih penghargaan pelayanan publik. Ia berharap penghargaan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi pemacu semangat untuk terus berbenah dan berinovasi.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda.

Dengan predikat Pelayanan Prima Kategori A, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan responsif. Prestasi ini juga menjadi bukti reformasi birokrasi yang dijalankan telah memberikan hasil nyata.

Ke depan, Polres Pematangsiantar akan terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian melalui inovasi pelayanan publik, peningkatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja berorientasi pelayanan.

(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA