Warga Riau Pasang Spanduk Minta Hakim Hadirkan Suparman Daulay di Sidang Korupsi Abdul Wahid

waktu baca 1 menit
Rabu, 20 Mei 2026 23:56 22 Admin Faktanusantara

PEKANBARU, Faktanusantara.co.id//– 20/5/2026 – Sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, mantan Kadis PUPR Arief Setiawan, dan TA Gubernur Dani Nursalam kembali digelar di PN Pekanbaru, Rabu 20/5/2026.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa, terdiri dari dua pihak swasta dan dua ASN dari Bappeda serta PUPR Riau.

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu kembali dipenuhi pendukung Abdul Wahid, terutama dari kalangan ibu-ibu, yang memenuhi ruang sidang.

Di luar ruang sidang, perhatian pengunjung tertuju pada empat spanduk yang dibentangkan di depan PN Pekanbaru.
Spanduk itu bertuliskan permintaan agar hakim memanggil Suparman Daulay dalam persidangan perkara korupsi Abdul Wahid, lengkap dengan foto Suparman yang mengenakan rompi tahanan.

Seorang warga yang tidak mau disebut namanya menyebut, spanduk tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat Riau.
Menurutnya, Suparman diduga terlibat karena memberikan pinjaman kepada salah satu saksi yang kemudian digunakan untuk menyetor uang kepada Kadis PU sesuai permintaan.

“Peran Suparman dalam meminjamkan ratusan juta rupiah itu perlu diperiksa hakim. Apa alasan dia memberikan uang itu, dan apakah ada keterlibatan dalam kasus ini,” ujarnya.

Hingga siang hari, spanduk tuntutan tersebut masih terpampang di depan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA