Waspadai Modus Penipuan Berkedok Ekspedisi, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mei 2026 13:43 35 Admin Faktanusantara

Kabupaten Jepara, Faktanusantara co.id// – Maraknya tindak penipuan dengan modus jasa ekspedisi palsu membuat masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi pengiriman barang. Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian terjadi di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Terduga pelaku diketahui berinisial Edi Siswanto alias ES, warga Dukuh Pejing, Desa Tulakan, RT 03 RW 09, Kecamatan Donorojo. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan dokumen pengiriman dan nota palsu untuk meyakinkan para korban hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus penipuan bermula saat pelaku menghubungi calon korban dan mengaku sebagai pihak jasa ekspedisi atau pengiriman barang. Untuk memperkuat aksinya, pelaku mengirimkan foto resi pengiriman, surat jalan, hingga dokumen yang tampak resmi, padahal diduga palsu.

Salah satu korban berinisial JT mengaku sempat percaya karena tampilan dokumen terlihat sangat meyakinkan. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, pajak bea cukai, maupun asuransi pengiriman barang bernilai tinggi.

“Awalnya saya tidak curiga karena ada foto paket lengkap dengan nota dan stempel. Setelah transfer pertama, pelaku kembali meminta tambahan uang,” ungkap korban.

Setelah korban mengirimkan uang, pelaku diduga langsung memutus komunikasi dan memblokir nomor kontak korban sehingga tidak dapat dihubungi kembali.
Pihak kepolisian dari Polsek Donorojo mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya terhadap bukti pengiriman yang dikirim melalui pesan singkat.

Warga diminta selalu melakukan pengecekan nomor resi melalui situs maupun aplikasi resmi jasa ekspedisi terkait.

“Jika ada permintaan transfer ke rekening pribadi dengan alasan biaya tambahan pengiriman, masyarakat harus waspada karena besar kemungkinan itu merupakan penipuan,” tegas pihak kepolisian.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.
(Red)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA