131 Siswa MAN 2 Banyumas Keluhkan Mual dan Pusing Usai Santap MBG, Satgas GNP TIPIKOR Minta SPPG Diaudit

waktu baca 4 menit
Kamis, 13 Agu 2026 18:45 18 Redaksi

BANYUMAS, Faktanusantara.co.id//– Sebanyak 131 siswa MAN 2 Banyumas dilaporkan mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (11/8/2026).

Keluhan yang dirasakan antara lain pusing, mual, nyeri perut hingga diare. Namun hingga kini penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sampel makanan maupun faktor lain yang terkait.

Menanggapi kejadian itu, Satuan Tugas Pengawasan MBG DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah menyatakan keprihatinan dan mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap SPPG yang menyuplai makanan ke MAN 2 Banyumas.

Ketua DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah, Edo Damaraji, menegaskan MBG merupakan program strategis pemerintah. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari aspek keamanan pangan, mutu, higienitas, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi.

“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Kami meminta seluruh pihak tidak saling melempar tanggung jawab dan segera melakukan langkah konkret,” tegas Edo.

*Desak Operasional Dihentikan Sementara*

Sementara itu, Ketua Satgas Pengawasan MBG Kabupaten Banyumas, Sumbadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah pencegahan dengan menghentikan sementara operasional SPPG terkait, termasuk SPPG Mersi 2 sebagaimana disebut dalam pernyataan sikap Satgas, sampai investigasi dan pemeriksaan laboratorium selesai.

Menurut Sumbadi, penghentian sementara tersebut bukan bentuk vonis pelanggaran, melainkan langkah preventif untuk memastikan keamanan siswa dan penerima manfaat lainnya.

“Lebih baik SPPG dihentikan sementara untuk diaudit daripada menunggu terjadinya korban berikutnya,” ujar Sumbadi.

*Minta Audit Menyeluruh*

Satgas juga meminta BGN melakukan audit menyeluruh terhadap aspek operasional SPPG, meliputi kelayakan bangunan dan fasilitas dapur, sanitasi dan higiene, kualitas bahan baku, proses penerimaan serta penyimpanan bahan makanan.

Audit juga diminta mencakup proses pengolahan dan pemasakan, suhu dan durasi pengolahan, waktu distribusi dari dapur hingga makanan diterima siswa, pengemasan, kualitas air, kebersihan peralatan, kesehatan penjamah makanan, kelengkapan dokumen operasional, serta kepatuhan terhadap juklak dan juknis MBG.

Satgas turut meminta seluruh sampel makanan dan bahan baku yang berkaitan dengan kejadian tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

*Hasil Investigasi Diminta Transparan*

Selain investigasi, GNP TIPIKOR meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun penegakan hukum.

Apabila ditemukan pelanggaran, Satgas meminta pihak berwenang memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan, penghentian sementara, pemutusan kerja sama hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Anak-anak sekolah bukan objek percobaan. Keselamatan dan kesehatan mereka harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” kata Sumbadi.

Satgas menegaskan pengawasan terhadap MBG bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan untuk memastikan program yang menggunakan anggaran negara tersebut berjalan aman, bermutu, tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

*Satgas Siap Kawal Investigasi*

Satgas Pengawasan MBG DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah menyatakan akan terus memantau pelaksanaan program MBG di wilayah Banyumas dan mengumpulkan informasi serta dokumentasi lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan SPPG dengan ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan dugaan kelalaian, pelanggaran standar keamanan pangan, persoalan tata kelola maupun dugaan penyimpangan anggaran, hasil temuan akan dipertimbangkan untuk disampaikan kepada BGN, pemerintah daerah, aparat pengawas internal pemerintah, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 13 Agustus 2026, Satgas menyatakan enam poin desakan, yakni:

1. Mendesak investigasi menyeluruh terhadap kejadian yang dialami siswa MAN 2 Banyumas.
2. Mendesak penghentian sementara operasional SPPG terkait sampai hasil pemeriksaan dan uji laboratorium diperoleh.
3. Mendesak BGN melakukan audit kepatuhan terhadap seluruh persyaratan dan standar operasional SPPG di Kabupaten Banyumas.
4. Mendesak transparansi hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
5. Mendesak pemberian sanksi apabila terbukti ada pelanggaran.
6. Meminta keselamatan siswa menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.

Satgas akan terus mengawal penanganan kasus hingga ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang. Kejadian di MAN 2 Banyumas dinilai harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap pelaksanaan MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan dan pengawasan SPPG.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti keluhan kesehatan yang dialami para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, sehingga belum dapat disimpulkan secara pasti disebabkan oleh makanan MBG.

(Soleh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA