Blora , Faktanusantara.co.id//– Dugaan aktivitas perjudian kembali mencuat di wilayah Desa Pulo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Kegiatan yang disebut-sebut meliputi sabung ayam, permainan dadu, hingga kartu capsa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena diduga berlangsung secara rutin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut berjalan sejak siang hari hingga malam, bahkan tidak jarang berlanjut sampai dini hari. Warga sekitar mengaku terganggu dengan keberadaan kegiatan tersebut yang dinilai merusak ketertiban lingkungan.
“Biasanya dimulai dari sabung ayam siang hari, lalu berlanjut ke permainan lain seperti dadu dan capsa sampai malam, bahkan bisa sampai pagi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sempat berhenti setelah adanya pemberitaan di sejumlah media pada 17 Februari 2026, aktivitas tersebut dikabarkan vakum selama beberapa waktu. Namun, berdasarkan informasi terbaru per 28 Maret 2026, kegiatan itu diduga kembali berlangsung.

Sejumlah warga juga menyebut adanya oknum yang diduga berperan dalam mengatur jalannya aktivitas tersebut. Selain itu, lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian disebut semakin ramai, terlebih saat musim panen, karena menarik kedatangan orang dari luar daerah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Warga pun berharap aparat berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas yang meresahkan tersebut.
Hingga saat ini, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat terkait untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai dugaan praktik perjudian tersebut.
(Tim)
Tidak ada komentar