Koordinator TPR Dicopot Usai Dugaan Penyelewengan Retribusi Pantai di Gunungkidul

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Apr 2026 17:37 15 Redaksi

Koordinator TPR Dicopot Usai Dugaan Penyelewengan Retribusi Pantai di Gunungkidul

Wonosari, Faktanusantara.co.id — Dugaan penyalahgunaan dana retribusi wisata mencuat di kawasan Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Kerugian yang timbul dalam peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta.
Kasus tersebut mulai terungkap menjelang akhir tahun 2025.

Seorang koordinator petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) berinisial M diduga menggunakan dana setoran tidak sesuai peruntukannya.
Lurah Girikarto, Sumardiyono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa persoalan ini telah ditangani bersama pihak terkait.

“Nilainya kurang lebih Rp90 juta,” ujar Sumardiyono pada Rabu (08/04/2026).

Menurutnya, dana yang sempat disalahgunakan itu telah dikembalikan setelah kasusnya terungkap. Meski begitu, sanksi tetap diberikan kepada yang bersangkutan.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, oknum koordinator TPR tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.
“Sudah kami tindak dengan pemberhentian,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian dalam tata kelola retribusi di kawasan wisata, khususnya di wilayah pantai selatan Gunungkidul. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar pengelolaan pendapatan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
(tim.red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA