Sorotan Proyek Mini Zoo Purworejo, Dugaan Kerugian Rp6,5 Miliar Picu Desakan Transparansi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Apr 2026 14:44 27 Redaksi

Sorotan Proyek Mini Zoo Purworejo, Dugaan Kerugian Rp6,5 Miliar Picu Desakan Transparansi

PURWOREJO, Faktanusantara.co.id// – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan mini zoo di Kabupaten Purworejo kembali menjadi perhatian publik.

Sejumlah elemen masyarakat, tokoh agama, hingga anggota DPRD dari berbagai partai politik menyuarakan kritik terhadap proses hukum yang dinilai belum maksimal.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Tengah, Sumakmun, saat ditemui awak media di kantornya di Jalan Dewi Sartika, Purworejo, Sabtu (11/4/2026). Ia mengaku mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat terhadap kasus tersebut.

Menurut Sumakmun, berbagai pihak terus mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, termasuk mengenai pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Ia menyebutkan, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai belum adanya penetapan tersangka dari sejumlah pejabat yang saat itu memiliki peran strategis.

Meski demikian, Sumakmun menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menyatakan pihaknya akan terus memantau jalannya proses hukum dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, ia menyoroti tanggung jawab Kepala Dinas terkait sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut. Menurutnya, secara administratif maupun hukum, PA memiliki kewajiban memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

“Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, proyek pembangunan mini zoo disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp6,5 miliar. Dugaan yang mencuat antara lain terkait mark-up anggaran, ketidaksesuaian volume pekerjaan, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.
Sumakmun juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa hal itu perlu dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan terbuka, sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA