FJG Bahas Dampak Putusan MK 135/2024 di Forum Ngobrol Gayeng Pemilu Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2026 21:27 6 Admin Faktanusantara

SEMARANG, Faktanusantara co id// – Forum Jateng Gayeng menggelar diskusi publik bertajuk Ngobrol Gayeng Pemilu Daerah Pasca Putusan MK 135/2024 di Kampus UPGRIS, Jalan Sriwijaya No. 33 Semarang, Kamis 14/5/2026.

Acara berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan menghadirkan Wakil Ketua Komite DPD RI Dr. H. Muhdi, S.H., http://M.Hum serta Ketua FJG Kiai A. Robani Akbar, S.H., M.H.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Suasana kebangsaan dan kekeluargaan terasa sejak awal acara.

Ketua FJG, A. Robani Akbar menyampaikan forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait dinamika demokrasi dan sistem pemilu daerah setelah keluarnya Putusan MK Nomor 135/2024.

Ia menilai putusan tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong demokrasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Menurutnya, menjaga persatuan dan kondusivitas masyarakat juga penting dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

Wakil Ketua Komite DPD RI Muhdi memaparkan implikasi putusan MK 135/2024 terhadap sistem pemilu daerah serta tantangan demokrasi nasional.

Ia menekankan peran masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk mengawal proses demokrasi agar sesuai konstitusi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Isu seputar pemilu daerah, penguatan demokrasi, dan partisipasi masyarakat menjadi fokus pembahasan.

Sekitar 50 lembaga dan organisasi masyarakat se-Kota Semarang hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap isu politik dan demokrasi.

Acara juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antartokoh dan organisasi masyarakat di Semarang. Suasana akrab mewarnai jalannya kegiatan hingga akhir.

Diskusi ditutup dengan doa bersama dan makan siang bersama sebagai bentuk harapan agar demokrasi Indonesia semakin matang dan membawa manfaat bagi masyarakat.

(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA