Tiga Advokat Serukan Transparansi dan Akuntabilitas DPP Bara Hati Indonesia 2026–2031

Pematang Siantar, Faktanusantara.co.id//— Upaya mendorong tata kelola organisasi yang terbuka dan bertanggung jawab terus disuarakan berbagai kalangan. Tiga advokat, yakni Pondang Hasibuan, Erni Juniria Harefa, dan Ruth Angelia Gusar, menyampaikan dukungan terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bara Hati Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Rikkot Damanik untuk periode 2026–2031.
Dukungan tersebut, menurut mereka, dilandasi harapan agar organisasi mampu menjalankan prinsip good governance, dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan publik.
Mereka menegaskan, sikap yang diambil bukan sekadar dukungan tanpa evaluasi, melainkan bentuk pengawalan agar seluruh program berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu advokat dalam keterangannya menyebutkan bahwa peran praktisi hukum penting untuk memastikan organisasi tetap berada dalam jalur hukum dan nilai-nilai kepentingan masyarakat. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil oleh pengurus dapat disampaikan secara transparan kepada publik.

Lebih lanjut, ketiganya mendorong DPP Bara Hati Indonesia untuk menyusun program kerja yang realistis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar organisasi membuka ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan strategis, serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam setiap kebijakan.

Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, dukungan ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya organisasi kemasyarakatan agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Sinergi antara advokat dan organisasi diharapkan mampu memperkuat sistem kontrol internal.
Meski memberikan dukungan, ketiga advokat tersebut menegaskan akan tetap bersikap kritis terhadap setiap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. Mereka menyatakan tidak akan segan menyampaikan kritik jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program kerja.
Dengan adanya dukungan yang disertai komitmen pengawasan tersebut, kepemimpinan DPP Bara Hati Indonesia periode 2026–2031 diharapkan dapat menjadi contoh organisasi yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(***)



Tidak ada komentar