Prajurit Korem 072/Pamungkas Dibekali Penyuluhan Hukum, Ditekankan Disiplin dan Etika Bermedia Sosial

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Apr 2026 18:00 7 Redaksi

Prajurit Korem 072/Pamungkas Dibekali Penyuluhan Hukum, Ditekankan Disiplin dan Etika Bermedia Sosial

Yogyakarta, Faktanusantara.co.id//– Korem 072/Pamungkas terus berupaya memperkuat pemahaman hukum bagi prajurit dan aparatur sipil negara di lingkungannya.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan penyuluhan hukum hasil kolaborasi dengan Kumdam IV/Diponegoro, yang digelar di Aula Sugiyono Makorem 072/Pamungkas, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 131 peserta yang terdiri dari prajurit TNI AD, PNS, serta perwakilan satuan jajaran Korem 072/Pamungkas. Mereka mendapatkan pembekalan terkait pentingnya kesadaran hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam sambutan Danrem 072/Pamungkas yang dibacakan oleh Kasi Pers Kasrem, Kolonel Inf Handoko Yudho Wibowo, disampaikan bahwa pemahaman terhadap aturan hukum menjadi landasan utama dalam membentuk pribadi prajurit yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi.

Ia menegaskan bahwa kurangnya pemahaman hukum dapat berujung pada pelanggaran yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada keluarga, satuan, dan citra institusi TNI AD secara keseluruhan.

Selain itu, peserta juga diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Perkembangan teknologi yang pesat menuntut kehati-hatian, karena penyalahgunaan platform digital dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk terkait pelanggaran UU ITE.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah maraknya praktik judi online.

Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan bahwa dampak negatifnya tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi kinerja, memicu konflik keluarga, hingga berpotensi menimbulkan tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, pemateri dari Kumdam IV/Diponegoro, Mayor Chk Agung Rochmad, memaparkan sejumlah persoalan hukum yang sering dihadapi prajurit. Di antaranya kasus desersi, pelanggaran lalu lintas, tindak asusila, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, serta etika dalam bermedia sosial.

Menurutnya, banyak pelanggaran bermula dari hal-hal sederhana seperti kurangnya disiplin atau ketidakmampuan mengendalikan emosi. Namun jika dibiarkan, hal tersebut dapat berkembang menjadi persoalan serius dengan konsekuensi hukum yang berat.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan pengendalian diri merupakan kunci utama bagi setiap prajurit dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.

Melalui kegiatan ini, Korem 072/Pamungkas berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kesadaran hukum, sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal, menjaga kehormatan diri, dan menghindari berbagai bentuk pelanggaran.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA