GUNUNGKIDUL, DIY, Faktanusantara.co.id// — Isu dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan tiket masuk di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata kembali menjadi perhatian.

Komisi B DPRD Gunungkidul menemukan indikasi praktik yang berpotensi memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu anggota Komisi B DPRD Gunungkidul mengungkapkan adanya temuan tiket dari sistem Mobile Point of Sale (MPOS) yang sudah tercetak dalam jumlah banyak, meskipun saat itu belum terlihat adanya pengunjung yang masuk ke lokasi.
Temuan tersebut diperoleh saat kunjungan lapangan ke salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Gunungkidul yang dikenal ramai saat musim liburan. Kondisi ini dinilai tidak lazim dalam mekanisme penjualan tiket yang seharusnya dilakukan saat transaksi berlangsung.

“Pencetakan tiket sebelum ada pengunjung tentu menimbulkan tanda tanya besar. Hal ini berpotensi membuka celah penyimpangan,” ujarnya.
Hasil temuan itu kemudian disampaikan dalam rapat resmi bersama pihak terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara waktu cetak tiket dan kedatangan wisatawan dapat menjadi indikasi adanya potensi penyalahgunaan sistem, yang berujung pada kerugian bagi pendapatan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan tiket digunakan di luar mekanisme resmi atau terjadi pencatatan ganda. Jika benar, dampaknya jelas merugikan kas daerah,” tegasnya.
Selain persoalan tiket, pengawasan di lapangan juga menjadi sorotan. Sejumlah bus pariwisata disebut kerap melintas di TPR induk tanpa melalui proses pemeriksaan maupun pembayaran retribusi secara jelas.
Situasi ini dinilai menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pengawasan agar pengelolaan retribusi berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Gunungkidul pun mendorong dilakukannya audit menyeluruh serta evaluasi total terhadap sistem pengelolaan TPR di seluruh kawasan wisata.
“Ini menjadi peringatan serius agar pengelolaan PAD tidak dirugikan akibat lemahnya kontrol di lapangan,” pungkasnya.
Komisi B juga menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap petugas, serta optimalisasi penggunaan sistem digital guna meminimalkan potensi kecurangan di masa mendatang.
Red/Pur
Tidak ada komentar