SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id// — Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk tiga posisi penting di lingkungan organisasi, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Simalungun, Pematang Raya, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga dinamika organisasi agar tetap berjalan optimal, profesional, dan akuntabel.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, selaku inspektur upacara.

Adapun jabatan yang diserahterimakan meliputi Kasat Reskrim, Kapolsek Silou Kahean, dan Kapolsek Pamatang Silima Huta. Posisi Kasat Reskrim kini dijabat oleh AKP Wisnugraha Paramaartha, menggantikan AKP H. Manullang. Sementara itu, Kapolsek Silou Kahean diserahterimakan dari AKP Parlaungan Pane kepada AKP Edy Syahputra. AKP Parlaungan Pane selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubbagdalpers Bag SDM.
Untuk Kapolsek Pamatang Silima Huta, jabatan kini dipegang AKP Rudiansen Sipayung menggantikan AKP Jumpa Aruan.
Pergantian ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/231/IV/KEP./2026 tertanggal 11 April 2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/351/IV/HUK.6.6./2026 tertanggal 14 April 2026.
Upacara berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta personel Polres Simalungun. Rangkaian kegiatan meliputi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi selama bertugas, serta mendorong pejabat baru untuk segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja di wilayah tugas masing-masing.
Melalui rotasi ini, diharapkan kinerja Polres Simalungun semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak ada komentar