Alih Fungsi Lahan Desa untuk Gardu Induk PLN di Jepara Picu Protes Warga

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Apr 2026 07:08 12 Admin Faktanusantara

JEPARA, FAKTANUSANTARA.CO.ID.//– Rencana pembangunan Gardu Induk (GI) oleh PT PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Proyek tersebut disorot karena diduga berdiri di atas tanah bengkok milik desa yang termasuk dalam kawasan pertanian pangan.

Sejumlah warga mempertanyakan proses perubahan fungsi lahan yang dinilai kurang terbuka. Tanah desa yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian dan kesejahteraan warga, disebut-sebut beralih menjadi lokasi infrastruktur kelistrikan tanpa penjelasan yang memadai.

Penolakan dari masyarakat pun muncul sejak awal rencana pembangunan. Warga menilai lokasi gardu induk berada terlalu dekat dengan permukiman padat, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak yang mungkin terjadi.

Salah satu warga mengungkapkan bahwa keberadaan fasilitas bertegangan tinggi di lingkungan tempat tinggal dinilai berisiko bagi keselamatan.

Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait kenyamanan hidup masyarakat sekitar yang bisa terdampak oleh keberadaan proyek tersebut.

Di sisi lain, status tanah bengkok sebagai aset desa menjadi sorotan utama. Lahan jenis ini pada umumnya dikelola untuk kepentingan desa dan memiliki fungsi produktif, terutama di sektor pertanian.

Jika benar terjadi alih fungsi, warga menilai perlu ada kejelasan terkait prosedur dan dasar hukumnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perizinan proyek tersebut.

Selain itu, warga juga meminta adanya kajian menyeluruh terkait dampak lingkungan dan aspek keselamatan sebelum pembangunan dilanjutkan.

Hingga kini, kejelasan mengenai status lahan dan proses perizinan masih dinantikan warga, yang menginginkan solusi adil sekaligus jaminan keamanan bagi lingkungan tempat tinggal mereka.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA