Pemilik Royal Phone Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Polisi Selidiki Dugaan Keterkaitan dengan Pencurian

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Agu 2026 23:37 21 Redaksi

GROBOGAN, Faktanusantara.co.id//, – Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyasar Counter HP Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.

 

Polisi kini turut mendalami penemuan pemilik counter, Candra Waskito (25), yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil pribadinya di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

 

Candra ditemukan pada Kamis sore, 6 Agustus 2026. Saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ yang terparkir di wilayah Gubug.

 

Sebelumnya, kondisi Counter HP Royal Phone diketahui berantakan. Sejumlah karyawan yang datang ke lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Petugas dari Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang selanjutnya melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mencari keberadaan Candra yang diketahui tidak berada di counter sejak dini hari.

 

Pencarian tersebut berakhir setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kendaraan miliknya di wilayah Kabupaten Grobogan.

 

Setelah mendapat informasi mengenai penemuan korban, Satreskrim Polres Semarang berkoordinasi dengan Polres Grobogan. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pemeriksaan TKP, identifikasi korban hingga pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.

 

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., S.IK., M.H., Li., mewakili Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.IK., M.Si., mengatakan bahwa penyidik masih berupaya memastikan keterkaitan antara dugaan pencurian di counter dengan meninggalnya korban.

 

“Tim masih mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan berbagai fakta di lapangan. Kami juga sedang menyusun rangkaian kejadian untuk memastikan apakah kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan,” ujar Bodia, Jumat, 7 Agustus 2026.

 

Ia meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum hasil penyelidikan kepolisian diketahui. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.

 

Polisi hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dari beberapa lokasi. Koordinasi antara Polres Semarang dan Polres Grobogan juga terus dilakukan untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban sekaligus mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi di Counter HP Royal Phone.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA