Ketua BPPH MPC PP Batang Raih Gelar Magister Hukum, Perkuat Komitmen Advokasi Masyarakat

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2026 01:19 9 Admin Faktanusantara

PEKALONGAN, Faktanusantara.co.id// – Momen kebanggaan mewarnai prosesi wisuda Program Magister Universitas Pekalongan (Unikal) pada Sabtu (25/04/2026).

Dari puluhan lulusan yang dikukuhkan, sosok Sumarwan Sukmoaji, S.H., M.H. menjadi salah satu yang mencuri perhatian.
Dikenal sebagai Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batang, Sumarwan resmi menyandang gelar Magister Hukum dengan fokus pada bidang Hukum Konstruksi.

Pencapaian ini menjadi hasil dari upaya kerasnya dalam membagi waktu antara aktivitas organisasi, pendampingan hukum, dan pendidikan akademik.

Dalam keterangannya, Sumarwan menegaskan bahwa ilmu yang diperolehnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum di sektor pembangunan.

“Bidang hukum konstruksi sangat relevan dengan kondisi saat ini, terutama agar masyarakat tidak dirugikan dalam berbagai proyek pembangunan,” ujarnya usai wisuda.

Aktivitasnya sehari-hari yang berkaitan dengan pendampingan hukum masyarakat menjadi bekal penting dalam menyelesaikan studi.

Pengalaman tersebut juga menjadi dasar dalam penyusunan karya ilmiahnya yang menyoroti perlindungan hukum bagi masyarakat dan pekerja dalam proyek konstruksi.

Di lingkungan organisasi, Sumarwan dikenal sebagai figur yang konsisten meningkatkan kapasitas diri. Rekan-rekannya menilai semangat belajarnya patut menjadi contoh, terutama bagi generasi muda yang aktif di organisasi.

Keberhasilannya meraih gelar magister ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran BPPH dalam memberikan bantuan hukum yang profesional dan berdampak luas bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Batang dan sekitarnya.

Pencapaian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan dan pengabdian dapat berjalan beriringan, serta menjadi bekal penting dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Red.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA