Jelang May Day, Kapolda Jateng Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Desk Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Apr 2026 22:13 13 Admin Faktanusantara

 

SEMARANG, Faktanusantara.co.id// – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja melalui penguatan peran Desk Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam sarasehan bersama elemen buruh se-Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (21/4/2026), dihadiri pejabat utama Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, serta sekitar 100 perwakilan dari berbagai serikat pekerja seperti FSPMI, KASBI, KSPN, KSPSI, dan lainnya.

Dalam forum tersebut, Kapolda menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai sarana penegakan hukum, tetapi juga sebagai wadah konsultasi bagi para pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Polri hadir tidak semata untuk penindakan, tetapi juga memberi ruang dialog dan solusi bagi buruh agar hak-haknya tetap terlindungi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan telah memberikan dampak nyata, termasuk menangani persoalan di sejumlah perusahaan dan membantu penyelamatan hak pekerja dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, program ini juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, dengan ribuan pekerja telah difasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan di berbagai sektor industri di Jawa Tengah.

Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pemenuhan hak normatif hingga perlindungan bagi pekerja non-serikat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius.
“Semua aduan akan kami proses untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pekerja,” tegasnya.

Perwakilan serikat buruh juga mendorong agar sosialisasi Desk Ketenagakerjaan diperluas sehingga dapat diakses oleh seluruh pekerja, termasuk yang tidak tergabung dalam organisasi.

Menanggapi hal itu, Kapolda menegaskan bahwa layanan tersebut terbuka untuk semua kalangan pekerja tanpa terkecuali. Ia juga meminta jajarannya untuk responsif dalam menangani setiap aduan yang masuk.

Untuk mempermudah akses, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui WhatsApp Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jateng di nomor 0821-4487-3884.

Menjelang May Day, Kapolda juga mengapresiasi sikap dewasa para buruh di Jawa Tengah yang selama ini mampu menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia berharap kondisi kondusif tersebut dapat terus terjaga.

“Kami siap mengawal peringatan May Day agar berlangsung aman dan tetap menjadi ruang aspirasi yang bermartabat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, kegiatan sarasehan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka antara kepolisian dan pekerja, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan profesional.
(***)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA