
SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id//– Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 23 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya, Selasa, 22 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan pengamatan tertutup guna memastikan kebenaran informasi. Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Saat penggerebekan berlangsung, dua orang terduga pelaku ditemukan berada di dalam sebuah rumah. Keduanya diduga tengah menunggu calon pembeli. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan keduanya disaksikan aparat setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 21,85 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, seperti alat hisap, kaca pirex, plastik kemasan, korek api, dompet, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Kedua tersangka diketahui berinisial J (31) dan R (34), yang sama-sama berdomisili di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka J mengaku memiliki barang tersebut untuk diedarkan, sementara R diduga berperan sebagai pemasok. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga berdampak besar terhadap masa depan individu dan lingkungan sosial.
Polisi turut mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Sinergi ini menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
(***)



Tidak ada komentar