
Surabaya, Faktanusantara co id//– Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial ST (42), warga Simo Wagean, Sawahan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Meski laporan telah diajukan sejak akhir April 2026, pihak kepolisian setempat disebut belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial R (34). Insiden itu dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 28 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, hingga lebih dari sepekan berlalu, keluarga korban menilai belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Kejadian penganiayaan itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mendatangi korban yang sedang berjualan di pinggir jalan.

Setelah sempat terjadi adu mulut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami luka pada bagian wajah dan lutut. Sejumlah warga yang berada di lokasi sempat berupaya melerai
Saiful, suami korban, mengungkapkan kekecewaannya karena terduga pelaku masih bebas beraktivitas. Ia menyatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
Pihak keluarga berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Tim)



Tidak ada komentar