Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Probolinggo, Satu ABK Ditangkap

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 18:34 13 Admin Faktanusantara

KOTA PROBOLINGGO, Faktanusantara.co.id// – Aparat Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penyelundupan puluhan satwa dilindungi yang diduga akan diedarkan di wilayah Probolinggo melalui jalur laut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YP (22) yang diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengiriman satwa dilindungi secara ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku membawa total 38 ekor satwa dilindungi yang berasal dari wilayah Maluku dengan tujuan Probolinggo,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).

Berbagai jenis satwa yang diamankan antara lain burung cenderawasih raja, nuri bayan merah, perkici pelangi, kakatua jambul kuning, kakatua tanimbar, serta pelandu Nugini.

Untuk menghindari kecurigaan, satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam karung, kardus, dan keranjang plastik yang ditempatkan di ruang tertutup kapal.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius karena mengancam kelestarian satwa dan keseimbangan ekosistem.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan yang berkaitan dengan perusakan lingkungan dan perdagangan satwa dilindungi.
(HMS)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA