
Polres Semarang_Polda Jateng , Faktanusantara.co.id//
Warga di sekitar Rawa Pening dikejutkan penemuan jenazah pria di area branjang ikan Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis 7 Mei 2026 pagi.

Kejadian diketahui sekitar pukul 08.00 WIB di branjang milik Fiktor, 36 tahun, warga Kupang, Kecamatan Ambarawa. Setelah mendapat laporan warga, Polsek Ambarawa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Semarang segera ke lokasi.

Korban berinisial R, 24 tahun, warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, S.H., M.H. menjelaskan, korban datang sendiri ke kawasan wisata Kampoeng Rawa pada Selasa 5 Mei 2026 siang dengan sepeda motor.
“Menurut keterangan pemilik branjang, korban tiba di Kampoeng Rawa Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.40 WIB. Korban bertemu pemilik branjang di pelabuhan Kampoeng Rawa dan menyewa branjang hingga Rabu pagi 6 Mei 2026. Korban lalu diantar ke lokasi menggunakan perahu motor,” ujar AKP Ririh.

AKP Ririh menambahkan, korban sempat menyampaikan akan ada temannya yang datang pukul 18.00 WIB dan minta dijemput. Namun hingga malam, teman yang dimaksud tidak datang. Pemilik branjang sempat menghubungi korban via WhatsApp pukul 19.40 WIB, tetapi nomor korban sudah tidak aktif. Pemilik branjang tidak menaruh curiga saat itu.
Rabu pagi, Fiktor mendatangi branjangnya. Ia tidak menemukan korban. Ia juga mendapati tabung gas 3 kg dan aki mobil 70 ampere di branjang hilang.
“Pemilik branjang curiga korban membawa tabung gas dan aki. Ia lalu kembali ke pelabuhan Kampoeng Rawa dan menitipkan motor korban di Pos Security sebagai jaminan, sambil menunggu itikad baik korban,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Slamet, 35 tahun, kakak korban, mencari adiknya yang pergi dari rumah sejak Senin 4 Mei 2026. Rabu sore ia mendatangi Kampoeng Rawa. Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan, diketahui motor Mio Soul merah hitam tanpa pelat nomor milik korban diamankan di Pos Security.
Keluarga kemudian menemui pemilik branjang. Pemilik branjang menyampaikan korban sudah tidak di branjang pada Rabu pagi dan barang-barangnya hilang. Karena ada kejanggalan, Kamis pagi pemilik branjang bersama Polsek Ambarawa, Tim Inafis, Pamapta Polres Semarang, dan warga melakukan pencarian di lokasi.
Saat pencarian, petugas mencurigai jaring branjang yang tenggelam ke dasar rawa. “Personel menarik tali keramba yang terhubung katrol, dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” tutur AKP Ririh.
Saat diangkat, pada kaki korban ditemukan aki dan tabung gas yang terikat menjadi satu. Tim Inafis melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke darat. Pemeriksaan luar dilakukan RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian ini dan menduga korban melakukan hal tersebut karena masalah pribadi.
“Diduga korban menceburkan diri ke rawa dengan beban tabung gas dan aki yang diikat di kaki sehingga tenggelam. Keluarga menolak autopsi dan membuat surat pernyataan. Jenazah sudah kami serahkan ke keluarga,” tutup AKP Ririh.
(***)



Tidak ada komentar