
Kota Serang, Faktanusantara.co.id// – Proyek pemasangan paving blok di Kampung Ciboteng, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaannya.

Selain tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, tanda tangan Camat Walantaka pada Surat Perintah Kerja (SPK) juga diduga dipalsukan.
Camat Walantaka, Muslim Soleh, mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen SPK yang beredar.
“Saya tidak pernah menandatangani dokumen itu. Tanda tangan tersebut bukan milik saya,” ujar Muslim Soleh saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya pemalsuan dokumen resmi dalam proses pelaksanaan proyek. Jika terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana terkait pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam dokumen resmi.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 13.46 WIB, pekerjaan paving blok diketahui telah berlangsung tanpa adanya papan proyek.
Tidak tercantum informasi mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, maupun waktu pengerjaan.
Ketiadaan papan informasi dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.
Situasi tersebut juga memicu berbagai dugaan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kota Serang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk melakukan audit dokumen dan verifikasi keaslian tanda tangan pada SPK.
“Kalau benar pihak kecamatan tidak mengetahui proyek ini, tentu harus ada penjelasan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana proses administrasinya bisa berjalan,” ungkap salah seorang warga di sekitar lokasi.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek yang disebut bernama Dendi hingga kini belum memberikan penjelasan rinci terkait kegiatan paving blok yang dikerjakan di beberapa titik wilayah Kecamatan Walantaka.
Tim media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berencana menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait guna meminta klarifikasi lebih lanjut.
(***)
Tidak ada komentar