Kebakaran Lahan Sawit 15 Hektare di Pakenjeng Garut, Tim Gabungan Berjuang 8 Jam Padamkan Api

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 00:00 12 Redaksi

GARUT, Faktanusantara.co.id// – Semangat pantang menyerah ditunjukkan tim gabungan pemadam kebakaran bersama TNI, Polri, dan relawan saat berjibaku memadamkan kebakaran perkebunan kelapa sawit di Kampung Cimari, Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Kebakaran terjadi pada Kamis (23/7/2026) pagi sekitar pukul 10.02 WIB. Api diduga berasal dari sisa pembakaran di lahan warga yang kemudian membesar dan merambat ke area perkebunan milik PT Condong.

Menerima laporan darurat, tim UPT Pemadam Kebakaran (Disdamkarmat) Kabupaten Garut langsung bergerak. Menempuh jarak sekitar 26 kilometer dengan medan perbukitan, armada Damkar tiba di lokasi dalam waktu 35 menit dan mulai melakukan lokalisasi api sekitar pukul 10.45 WIB.

Melihat kobaran yang terus meluas hingga menghanguskan hektaran lahan, kolaborasi lintas unsur pun dibentuk di lapangan.

“Kunci keberhasilan penanganan ini adalah kesiapan, kerja sama solid, dan ketangguhan seluruh personel gabungan di lapangan,” ujar petugas Damkar UPT Pamengpeuk, Hendra Santos, S.E.

Proses pemadaman tidak mudah. Lahan terbakar seluas 15 hektare, kondisi cuaca terik dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri. Namun tim gabungan yang terdiri dari Damkar UPT Pamengpeuk, personel Koramil Pakenjeng, Polsek Pakenjeng dan Polsek Cikelet, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), warga serta karyawan perkebunan, tetap bahu-membahu menembus kepulan asap. Penanganan juga dibantu mobil tangki air dari PT Condong dan dukungan tim K3 perusahaan.

Setelah berjuang selama 495 menit atau lebih dari 8 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Berkat aksi cepat dan koordinasi solid, area utama perkebunan kelapa sawit seluas 3.300 hektare berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran yang lebih luas.

Peristiwa ini menjadi bukti kesiapsiagaan aparat dan masyarakat dalam melindungi lingkungan serta aset dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA