Warga Banjarwangi Pertanyakan Berat Beras Bantuan, Hasil Penimbangan Temukan Dugaan Selisih dari Ketentuan

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Jun 2026 22:58 5 Redaksi

Garut, Faktanusantara.co.id//, – Penyaluran bantuan pangan beras di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menjadi sorotan setelah sejumlah warga menemukan dugaan ketidaksesuaian berat beras yang diterima dibandingkan dengan jumlah yang ditetapkan dalam program bantuan pemerintah.

 

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan bersama masyarakat di beberapa desa, beras bantuan yang semestinya memiliki berat 10 kilogram per karung diduga hanya berkisar rata-rata 8,5 kilogram.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses distribusi bantuan hingga sampai ke tangan penerima manfaat.

 

Dari hasil penelusuran di lapangan, selisih berat yang ditemukan mencapai sekitar 1,5 kilogram per karung.

 

Apabila kondisi tersebut terjadi secara merata pada seluruh penerima bantuan di wilayah Banjarwangi yang terdiri dari 11 desa, maka jumlah kekurangan berat secara akumulatif berpotensi mencapai puluhan ton dalam satu periode penyaluran.

 

Penimbangan Acak Tunjukkan Berat di Bawah Standar

Tim media bersama warga melakukan pengukuran terhadap sejumlah sampel beras bantuan menggunakan timbangan digital.

 

Proses tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.

 

Dari 20 karung yang diperiksa, sebanyak 18 karung tercatat memiliki berat antara 8,3 hingga 8,7 kilogram.

 

Sementara dua karung lainnya memiliki berat mendekati 9 kilogram. Tidak ada sampel yang menunjukkan berat sesuai ketentuan 10 kilogram.

 

Meski kemasan bantuan masih dalam kondisi tersegel, sebagian warga menduga kemungkinan adanya kerusakan pada karung selama proses penyimpanan maupun distribusi. Namun hingga kini penyebab pasti selisih berat tersebut belum diketahui.

 

Warga Minta Penjelasan dan Evaluasi

Seorang warga penerima bantuan berinisial N mengaku kecewa dengan temuan tersebut.

 

Menurutnya, bantuan pangan sangat dibutuhkan masyarakat sehingga jumlah yang diterima seharusnya sesuai dengan hak yang telah ditetapkan.

 

“Kami berharap bantuan yang diberikan benar-benar diterima utuh oleh masyarakat sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Dzanu, yang meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan pangan. Ia menilai pengawasan perlu diperkuat agar tidak terjadi persoalan yang merugikan masyarakat penerima manfaat.

 

Menurutnya, transparansi dari pihak terkait sangat diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan warga mengenai dugaan kekurangan berat beras tersebut.

 

Ia juga berencana menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan instansi terkait agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara terbuka.

 

Penyaluran Bantuan Harus Sesuai Ketentuan

Program Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

 

Karena itu, setiap penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

 

Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses distribusi, maka hal tersebut perlu ditelusuri sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

 

Beberapa regulasi yang berkaitan antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur ketepatan ukuran, takaran, dan hak masyarakat sebagai penerima manfaat.

 

Menanti Tanggapan Pihak Terkait

Sampai berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Perum Bulog Cabang Garut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, serta pihak yang terlibat dalam proses distribusi bantuan pangan di Kecamatan Banjarwangi.

 

Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasi dan investigasi akan terus dipantau untuk memberikan informasi yang lengkap dan berimbang kepada masyarakat.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA