Anak Tiri Diduga Aniaya Ayah Sambung hingga Tewas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Jun 2026 20:05 11 Redaksi

GARUT, Faktanusantara.co.id//, – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di wilayah Kecamatan Garut Kota. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Korban diketahui bernama Wawan Setiawan (52).

 

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari adanya ketegangan dalam lingkungan keluarga korban.

 

Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

 

Korban kemudian menegur anaknya, dan situasi tersebut diduga memicu emosi RH (32), yang merupakan anak tiri korban.

 

Perselisihan sempat terjadi antara korban dan RH. Setelah adu argumen, RH meninggalkan lokasi.

 

Namun beberapa saat kemudian, saat korban baru turun dari angkutan umum sepulang bekerja di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, pelaku diduga telah menunggu di sekitar lokasi.

 

Menurut keterangan kepolisian, pelaku kemudian menghampiri korban sambil membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan.

 

Akibat luka yang dialami, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Slamet Garut, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

 

Usai menerima laporan, jajaran Polres Garut segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

 

Hasilnya, pada Sabtu (20/06/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, Tim Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Saputra berhasil mengamankan RH di sebuah toko bangunan yang berada di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi.

 

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.

 

“Terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Saat ini yang bersangkutan telah berada di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Herman kepada wartawan, Minggu (21/06/2026).

 

Polres Garut menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA