
TANAH BUMBU, Faktanusantara.co.id//– Dua lembaga yang berkaitan langsung dengan demokrasi di Kabupaten Tanah Bumbu mendadak jadi perbincangan. Oknum anggota DPRD berinisial M yang disebut sebagai Ketua Fraksi dan oknum anggota KPU berinisial A diduga menjalin hubungan khusus.

Isu tersebut mencuat setelah tangkapan layar percakapan dan unggahan di media sosial Facebook serta Instagram beredar luas sejak sepekan terakhir. Kabar itu cepat viral karena keduanya disebut sudah memiliki pasangan masing-masing.
Merespons ramainya pemberitaan, tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua KPU Tanah Bumbu dua periode, H. Syamsani, angkat bicara. Ia menilai jika dugaan itu benar, maka sudah sepatutnya yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Jika isu itu memang terbukti benar, sangat disayangkan. Ini bisa mencoreng nama baik lembaga DPRD. Saran saya, lebih baik mundur,” kata H. Syamsani, Senin 13 Juli 2026.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, anggota DPRD dan penyelenggara pemilu terikat standar moral dan etika yang lebih tinggi dibanding warga biasa. Ia pun mendorong Badan Kehormatan DPRD dan partai pengusung untuk tidak tinggal diam.
“Saya berharap partai pengusung juga berani memberi sanksi tegas apabila dugaan ini terbukti,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak DPRD Tanah Bumbu maupun KPU setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.
_Catatan Redaksi: Informasi di atas masih bersifat dugaan. Kebenaran fakta menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak terkait dan pemeriksaan sesuai mekanisme kode etik._
_(Tim/Red)_



Tidak ada komentar