
SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id// – Massa Front Justice kembali menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun. Mereka mendorong aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah mereka layangkan.

Dalam aksinya, Front Justice menyoroti beberapa laporan dengan objek berbeda.
*Tiga Laporan Jadi Sorotan*
Laporan pertama terkait pengelolaan anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Tanaman Pangan Kabupaten Simalungun TA 2024 dan 2025. Front Justice meminta penyidik memeriksa mantan Plt Kadis Frangky Fernandus Purba, mantan Kadis Robert Pangaribuan, mantan Plt Kadis Mudahalam Purba, serta Kadis saat ini Pardomuan A. Sijabat, berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Laporan kedua bernomor 0709/ILAJ-B/V/2026 tanggal 26 Mei 2026. Laporan ini menyangkut dugaan pungli dan/atau korupsi dalam proses balik nama pelanggan PDAM Tirta Lihou Unit Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa. Untuk kasus ini, Front Justice meminta mantan Kepala Unit Totap Majawa, Samiun Basri Harahap, diperiksa sesuai prosedur hukum.
Laporan ketiga bernomor 0723/ILAJ-B/V/2026 tanggal 26 Mei 2026 terkait dugaan korupsi di Kecamatan Tapian Dolok TA 2023. Pihak yang diminta diperiksa meliputi Camat Tapian Dolok Juraini Purba, Sekretaris Camat, dan pejabat yang menangani keuangan kecamatan.
*Tuntut Transparansi dan Pengusutan Bimtek*
Selain percepatan penanganan, Front Justice juga mendesak Kejari Simalungun membuka informasi perkembangan setiap laporan ke publik.
“Kami ingin masyarakat tahu semua laporan diproses sesuai aturan. Keterbukaan ini penting agar tidak muncul spekulasi dan kepercayaan publik ke penegak hukum tetap terjaga,” ujar Edis Sigalingging.
Dalam aksi tersebut Front Justice juga mendesak pengusutan dugaan penyimpangan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan dan BUMDes TA 2025 jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana.
Massa juga meminta agar Puji Harahap diperiksa terkait pengelolaan parkir di Simalungun. Tak hanya itu, mereka meminta penetapan status hukum pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan Bimtek BUMNag, termasuk Seljuk Sinaga, bila alat bukti sudah mencukupi.
*Ancam Bawa ke Tingkat Provinsi dan Pusat*
Menutup orasinya, Edis menegaskan Front Justice akan terus mengawal kasus-kasus tersebut.
“Jika dalam waktu wajar tidak ada perkembangan, kami akan mengadu ke Kejati Sumut, Kejagung RI, dan lembaga pengawas lainnya,” katanya.
Ia berharap Kejari Simalungun menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi secara profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah orasi dan penyerahan pernyataan sikap, massa membubarkan diri dan memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi di Simalungun.
_(***)_
Tidak ada komentar