Bau Menyengat dari Kamar Kos di Jati Kudus, Pria Asal Demak Ditemukan Tewas

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Jul 2026 16:06 6 Redaksi

KUDUS, Faktanusantara.co.id// – Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/7/2026) pagi. Korban ditemukan setelah warga mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, laporan awal berasal dari saksi yang sedang membersihkan halaman kos dan mencium bau menyengat dari arah kamar korban.

“Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk memastikan sumber bau. Saat dilihat dari jendela kamar, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Jati,” ujar AKP Hadi.

Mendapat laporan, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis UPT Puskesmas Jati, dan relawan segera mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, dan pemeriksaan awal jenazah.

Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis bersama dokter Puskesmas Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga sudah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan. Tidak ada tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana,” ungkap AKP Hadi.

Di dalam kamar, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya obat pereda nyeri dan obat anti radang. Barang tersebut diamankan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan saksi menyebut, pemilik kos terakhir bertemu korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB saat menagih uang sewa kos. Korban mengaku masih menunggu gaji sebelum bisa membayar, lalu masuk kembali ke kamarnya.

Polisi juga mengungkap korban sempat menghubungi rekannya melalui telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, namun tidak terjawab. Keesokan harinya, rekan korban sempat mengirim pesan untuk menanyakan maksud panggilan itu, tetapi tidak ada balasan.

Setelah identifikasi, polisi berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak dan Pemerintah Desa Cangkring untuk menghubungi keluarga korban.

“Jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk visum et repertum sebelum diserahkan ke keluarga. Dari pemeriksaan awal tidak ada indikasi tindak pidana, namun penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti kematian,” jelasnya.

AKP Hadi menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi, pengambilan keterangan saksi, olah TKP bersama Inafis, hingga koordinasi dengan tenaga kesehatan dan keluarga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani.

(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA