Gunakan Motor Modifikasi Tangki Besar, Dugaan Penyelewengan Pertalite di SPBU 54.631.05 Madiun Mencuat

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Jul 2026 15:41 5 Redaksi

MADIUN – Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di Kota Madiun. Praktik tersebut diduga terjadi di SPBU 54.631.05, Jl. Bakti Pesona Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 03.42 WIB.

Berdasarkan pemantauan awak media di lapangan, sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut Pertalite subsidi terlihat melakukan pengisian berulang di SPBU tersebut.

Kendaraan yang dominan terlihat yakni sepeda motor jenis Suzuki Thunder, Yamaha Vixion, dan Yamaha Byson yang diduga sudah dimodifikasi tangkinya menjadi berkapasitas besar untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah banyak.

Salah seorang pengangsu yang ditemui di lokasi mengaku telah melakukan pengisian Pertalite subsidi di SPBU tersebut. Menurut pengakuannya, BBM yang diperoleh kemudian dipindahkan ke tempat penampungan.

Informasi dari sumber lain menyebutkan Pertalite subsidi itu diduga dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi dari harga subsidi resmi.

Sumber tersebut juga menduga praktik itu melibatkan operator SPBU saat transaksi pembelian. Dugaan ini mengarah pada upaya menghindari pembatasan pembelian Pertalite subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Tidak hanya itu, oknum petugas SPBU diduga ikut terlibat dan memperoleh keuntungan dari setiap transaksi pengisian kepada kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan ilegal tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, dugaan itu belum mendapat konfirmasi resmi dari pengelola SPBU.

Sumber menyebut kelompok pelaku diduga mampu mengumpulkan 100 hingga 150 liter Pertalite subsidi per hari, bahkan lebih. Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu hak masyarakat yang berhak menerima subsidi, terutama pelaku usaha kecil, nelayan, petani, dan sektor transportasi.

Atas temuan tersebut, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Polres Madiun, Polda Jawa Timur, PT Pertamina Patra Niaga, serta BPH Migas diharapkan turun melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi Pertalite subsidi di wilayah Madiun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun aparat kepolisian. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak yang disebutkan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

*(Tim)*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA