Danrem 072/Pamungkas Ikuti Rakor Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di DIY

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mei 2026 22:03 15 Admin Faktanusantara

YOGYAKARTA, Faktanusantara.co.id// – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, Rabu 20/5/2026.
Pertemuan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Danurejan ini membahas langkah lanjutan, sinkronisasi program, dan percepatan pelaksanaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di wilayah DIY.

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, rakor digelar agar implementasi KDKMP berjalan lancar, diterima semua pihak, dan sesuai kemampuan masing-masing daerah.
Ia berharap keterlibatan PT Agrinas membuat semua pihak mendapat informasi jelas dan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme program, sehingga tidak ada yang dirugikan.

Asisten I Sekda DIY Aria Nugrahadi menambahkan, Paguyuban Lurah se-DIY siap bersinergi mempercepat pelaksanaan KDKMP sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional.

Kepala Dinas PMK dan Dukcapil DIY KPH H. Yudanegara menjelaskan, pelaksanaan KDKMP di DIY memiliki kekhususan terkait status tanah kas desa dan tanah kesultanan.
Penggunaannya harus melalui mekanisme dan perizinan sesuai regulasi keistimewaan, termasuk izin dari Gubernur DIY.

“Pemerintah DIY akan terus berkoordinasi dengan TNI. Gubernur tidak ingin ada koperasi yang terbengkalai, sehingga program harus berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono menegaskan, pembangunan KDKMP menggandeng TNI dan Polri yang memiliki jaringan hingga ke daerah.
Targetnya, sekitar 30.000 KDKMP diresmikan di seluruh Indonesia pada Agustus 2026, dengan fokus pada lokasi yang progres pembangunannya sudah berjalan.

Trenggono berharap program ini membuat distribusi barang subsidi lebih tepat sasaran dan dikelola langsung oleh koperasi desa.
Setelah ekosistem usaha dan tata kelola terbentuk, pengelolaan koperasi akan diserahkan sepenuhnya kepada desa.

Rapat turut dihadiri Inspektorat DIY, Dinas Koperasi dan UKM, Biro Hukum Setda DIY, para Dandim di DIY, Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY, serta perwakilan Dukcapil kabupaten/kota.
(Tim)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA