
WONOSOBO, Faktanusantara.co.id// – Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Penggeledahan dilakukan tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dan pendalaman dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.
Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data terkait penyaluran bansos PKH. Dokumen tersebut akan dijadikan alat bukti untuk melengkapi penanganan perkara yang sedang berjalan, khususnya dugaan penyimpangan pelaksanaan PKH di Kabupaten Wonosobo, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.
Kasi Intelijen Kejari Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat,” jelasnya kepada awak media, Senin (4/8/2026).
Ia menegaskan komitmen Kejari Wonosobo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*Tim / Red*
Tidak ada komentar