
BATAM, Faktanusantara.co.id//, – Polemik terkait proses verifikasi dan validasi data Playgroup Djuwita kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta keabsahan data tenaga pendidik yang tercantum dalam administrasi sekolah tersebut.

Dalam sesi konfirmasi yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyatakan bahwa pihaknya belum menyelesaikan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan akan segera dilakukan untuk memastikan seluruh data dan persyaratan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hendri Arulan, apabila dalam proses verifikasi ditemukan pelanggaran administratif maupun ketidaksesuaian data, maka Dinas Pendidikan akan mengambil langkah sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pemberian sanksi terhadap lembaga pendidikan yang terbukti tidak memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, sejumlah awak media mempertanyakan proses penerbitan NPSN yang disebut telah ditandatangani pada 11 Juni 2026.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan tahapan verifikasi dan validasi lapangan yang dinilai belum sepenuhnya rampung, termasuk pemeriksaan terhadap sarana-prasarana sekolah, tenaga pendidik, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Sorotan juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NoViral NoJustice (NVNJ).
Mereka mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait latar belakang pendidikan tenaga pengajar yang terdaftar di Playgroup Djuwita.
Beberapa nama disebut tidak ditemukan dalam basis data pendidikan tinggi yang dapat diakses secara daring, sementara sebagian lainnya berasal dari disiplin ilmu yang tidak secara langsung berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
LBH NVNJ menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam proses evaluasi sekolah.
Mereka berpendapat bahwa tenaga pendidik pada satuan PAUD idealnya memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar temuan tersebut, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Batam Pemerhati Pendidikan berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.
Mereka meminta adanya transparansi dalam proses verifikasi serta penegakan aturan secara konsisten terhadap seluruh lembaga pendidikan.
Forum tersebut juga meminta Dinas Pendidikan untuk membuka hasil pemeriksaan secara objektif kepada publik.
Mereka menegaskan bahwa langkah tersebut penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kota Batam.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam hingga kini masih menunggu proses verifikasi lapangan selesai sebelum mengambil keputusan resmi terkait status operasional Playgroup Djuwita.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
(***)
Tidak ada komentar