Infinity Center Buka Ruang Layanan Pemulihan untuk Atasi Kecanduan Judi Online

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 23:53 3 Redaksi

Pekanbaru, Faktanusantara.co.id// – Kasus kecanduan judi online terus meningkat seiring mudahnya akses yang tersedia. Hingga kini, upaya memberantas judi online belum benar-benar menjadi fokus utama pihak berwenang.

Judi online merupakan permainan taruhan yang bisa diakses lewat situs di browser. Pemain cukup menggunakan smartphone, lalu melakukan deposit melalui mobile banking atau e-wallet.

Di Indonesia, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, terdapat sekitar 4 juta pemain judi online dengan total transaksi mencapai Rp 286 triliun. Mayoritas pemainnya mulai dari anak muda hingga usia lanjut.

Data tersebut menunjukkan pentingnya upaya menyelamatkan kondisi keuangan dan mengubah pola pikir instan yang mengarah ke judi online. Tak sedikit tindak kriminal yang melanggar hukum terjadi akibat kecanduan judi online.

Infinity Center hadir lewat program ruang layanan dan pemulihan yang rutin memberikan edukasi terkait dampak negatif judi online. Program ini juga membantu seseorang lepas dari jerat kecanduan judi online.

Terapi yang diberikan bersifat privat, agar setiap individu bisa memahami dirinya dan mampu keluar dari kecanduan demi kebaikan diri, keluarga, serta lingkungan sekitar.

“Kita berharap pihak berwenang bisa menutup semua akses situs judi online. Namun kita juga harus mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda bermain dan terhindar dari kecanduan, karena dampaknya sangat besar bahkan memicu tindakan yang melanggar hukum,” ujar Yannes Rikumahu, penggagas Infinity Center.

Saat ini kecanduan judi online sudah merambah ke kalangan pelajar. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran serius jika dibiarkan, dan bisa menjadi ancaman bagi generasi penerus.

“Kami terus berupaya memberi edukasi dan terapi bagi yang kecanduan judi online. Untuk sekolah tingkat atas, kami sudah mulai melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online. Bagi masyarakat yang butuh terapi bisa datang ke kantor Infinity Center di Jalan Parit Indah nomor 16 E atau hubungi call center kami 0823 8561 3458 | 0821 7769 752. Kami siap membantu proses pemulihan keuangan dan kondisi psikologis akibat kecanduan judi online,” lanjut Yannes Rikumahu.

Kehadiran Infinity Center diharapkan mampu membantu masyarakat lepas dari kecanduan judi online sehingga dampak negatifnya bisa ditekan.

Informasi:
CALL CENTER INFINITY:
0823 8561 3458 | 0821 7769 752
Jalan Datuk Setiamaharaja / Parit Indah nomor 16 E, Kota Pekanbaru.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA