
JAKARTA, Faktanusantara co id// – Seorang investor berinisial H mengaku kehilangan ratusan juta rupiah dari kerja sama investasi bersama PT Bumi Ternak Pintar. Kasus ini mencuat setelah tim kuasa hukum korban menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Nama yang disebut dalam perkara ini adalah Arson Sondang Widyanto Sibarani, yang disebut menjabat Vice President Network PT Telkomsel, dan Jendro Hartono selaku Direktur Utama PT Bumi Ternak Pintar yang berkantor di Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut kuasa hukum, investasi yang ditawarkan bergerak di sektor peternakan dan dipromosikan lewat situs resmi serta media sosial perusahaan. Korban disebut menanamkan dana besar dengan harapan mendapat keuntungan sesuai kesepakatan.
Namun korban mengaku hanya menerima sebagian kecil keuntungan. Sementara modal awal yang disetor hingga kini belum dikembalikan. Ketika ditagih, korban mendapat keterangan bahwa usaha peternakan merugi akibat kandang terbakar.

Merasa tidak mendapat kepastian, tim investor sudah berupaya menemui pihak terkait, termasuk mendatangi kantor pusat Telkomsel Smart Office di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Upaya itu disebut belum membuahkan hasil.
Kuasa hukum korban menduga ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana investasi tersebut. Mereka tengah menyiapkan langkah hukum dan berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum demi kepastian dan keadilan.
Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan resmi dari Arson Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, maupun manajemen PT Telkomsel atas tuduhan dan tuntutan pihak investor.
Pihak korban berharap ada mediasi yang bisa memastikan pengembalian dana investasi. Jika tidak ada titik temu, kuasa hukum menegaskan akan melanjutkan perkara melalui proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
(*)
Tidak ada komentar