Kapolres dan Kajari Simalungun Perkuat Sinergi Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jul 2026 20:45 18 Redaksi

Simalungun, Faktanusantara.co.id//, – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen bersama penanganan perkara pidana yang diselenggarakan di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).

Kehadiran keduanya menjadi simbol kuatnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang objektif, profesional, serta bebas dari praktik transaksional.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, partisipasi Kapolres dan Kajari Simalungun merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum di wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan hukum yang berintegritas dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai komitmen bersama dalam penanganan perkara pidana.

Kesepakatan itu bertujuan memperkuat kolaborasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan MoU tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas koordinasi dalam penanganan perkara pidana. Ia menekankan pentingnya menerapkan perubahan regulasi secara nyata melalui kerja sama yang profesional dan objektif.

Selain agenda penandatanganan komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja berprestasi. Polres Simalungun menjadi salah satu penerima apresiasi dari Kapolri atas capaian sebagai Unit Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima A serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara kepada Kapolres Simalungun sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan zona integritas.

Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi p

enegak hukum.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA