Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara Khusus Dugaan Penggelapan di Semarang Segera Digelar

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Jun 2026 15:42 15 Redaksi

Semarang, Faktanusantara.co.id//, – Kuasa hukum pelapor, Paulina Chrysanti Situmeang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Prawoko, berencana menggelar Gelar Perkara Khusus terkait penanganan kasus dugaan penggelapan yang tengah menjadi perhatian pelapor.

 

Menurutnya, pelaksanaan gelar perkara tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat meski jadwal pastinya belum ditentukan.

 

Paulina menjelaskan, pihak penyidik dari Polsek Semarang Utara maupun Polrestabes Semarang nantinya akan menyampaikan undangan resmi kepada pelapor untuk menghadiri proses Gelar Perkara Khusus tersebut.

 

Ia menilai proses tersebut sudah cukup lama dinantikan. Pasalnya, rencana pelaksanaan gelar perkara khusus disebut telah bergulir hampir tiga bulan tanpa adanya kepastian pelaksanaan.

 

Gelar Perkara Khusus ini berkaitan dengan penghentian penyelidikan kasus dugaan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan terhadap seorang terlapor berinisial NA.

 

Penghentian penyelidikan tersebut merupakan hasil gelar perkara yang pernah dilakukan di Satreskrim Polrestabes Semarang dan saat itu dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung Joko Haryono.

 

Pihak pelapor berharap Gelar Perkara Khusus dapat memberikan kejelasan atas penanganan perkara tersebut. Menurut kuasa hukum, langkah ini diperlukan untuk meninjau kembali hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Selain itu, pelapor juga mempertanyakan alasan penghentian penyelidikan karena hingga kini kendaraan Honda Brio yang menjadi objek perkara disebut belum ditemukan.

 

Mereka berharap forum Gelar Perkara Khusus nantinya dapat mengungkap fakta-fakta secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

Kasus tersebut saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian sesuai mekanisme yang berlaku.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA