Dugaan Menu MBG Mengandung Ulat di Garut Jadi Sorotan, Diminta Ada Evaluasi Menyeluruh terhadap Dapur SPPG

waktu baca 3 menit
Minggu, 2 Agu 2026 14:10 19 Redaksi

Garut, Faktanusantara.co.id//, – Dugaan ditemukannya ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan dari Dapur SPPG Neglasari 2, Kampung Negla, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.

 

Peristiwa yang disebut terjadi di SDN Tegalgede 3 pada Rabu, 15 Juli 2026, dinilai perlu ditangani secara serius mengingat program tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan dan pemenuhan gizi peserta didik.

 

Informasi mengenai temuan tersebut dibenarkan oleh Aca, salah seorang guru SDN Tegalgede 3, saat dikonfirmasi awak media di sekolah.

 

Ia menyampaikan bahwa makanan yang diduga mengandung ulat ditemukan pada dua porsi, yakni milik seorang guru bernama Ani dan seorang siswa bernama Sahla.

 

Aca juga menjelaskan bahwa makanan tersebut berasal dari Dapur SPPG Neglasari 2 yang selama ini menyalurkan menu MBG ke sekolah tersebut.

 

Menanggapi laporan itu, Kepala SPPG Neglasari 2, Abdul Wahid, mengaku telah menerima informasi dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

 

Menurutnya, terdapat sekitar 166 penerima manfaat Program MBG di SDN Tegalgede 3.

 

Ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah setelah menerima laporan.

 

SPPG, lanjutnya, siap bertanggung jawab dengan mengganti makanan yang bermasalah serta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

 

Sementara itu, Koordinator Kecamatan SPPI Pakenjeng, Abdul Azid, berharap setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera dikomunikasikan agar penyelesaiannya berlangsung cepat dan tepat.

 

Menurutnya, seluruh pengelola dapur tentu tidak menginginkan insiden seperti itu terjadi, namun evaluasi tetap diperlukan mengingat jumlah produksi makanan setiap hari cukup besar.

 

Meski pihak SPPG telah menyatakan bertanggung jawab, kejadian ini dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

 

Program MBG merupakan program strategis nasional sehingga aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

 

Karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi hingga pengawasan mutu makanan di Dapur SPPG Neglasari 2. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.

 

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Beberapa regulasi yang dapat menjadi acuan dalam evaluasi antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan standar higiene sanitasi pangan.

 

Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap menjadi kewenangan instansi yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

 

Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis agar pengawasan terhadap kualitas makanan semakin diperketat.

 

Dengan demikian, tujuan pemerintah dalam meningkatkan gizi peserta didik dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ke

selamatan para penerima manfaat.

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA