
BANYUMAS , Faktanusantara co.id//– Di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi, masyarakat tetap memegang prinsip bahwa setiap kesulitan pasti ada jalan keluarnya.

Harapan besar pun disampaikan agar Kabupaten Banyumas terbebas dari praktik korupsi dan segala perbuatan yang merugikan masyarakat.
“Setiap kesulitan pasti ada jalannya, pasti ada jalan keluar dan kita bisa melaluinya. Yang penting semua orang tetap berpikiran waras, tidak ada yang berani melakukan korupsi. Semoga Banyumas benar-benar lepas dari korupsi dan dampak buruk lainnya. Semoga tidak ada hal-hal yang merugikan masyarakat di sini,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan di tengah semangat kebersamaan menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, di mana seluruh elemen diharapkan bekerja jujur dan bersih demi kemajuan bersama.

*”Bersama Zakat Merdeka”, Zakat Jadi Penopang Warga di Tengah Keterbatasan*
Masih dalam rangkaian menyambut HUT RI ke-81, tema nasional “Bersama Zakat Merdeka: Dari Segala Keterbatasan” mengangkat harapan agar seluruh lapisan masyarakat, terutama fakir dan miskin, benar-benar dapat merasakan hasil kemerdekaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Hj. Khasanatul Mufidah, S.H., saat ditemui di kantornya pada Jumat (14/8/2026) menyampaikan hal tersebut.
Ia menegaskan, meskipun kemerdekaan telah dirayakan selama puluhan tahun, angka kemiskinan masih tinggi. Di tengah kebijakan efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah, zakat diharapkan menjadi penolong yang cepat dan tepat sasaran bagi warga membutuhkan.
“Zakat diharapkan menjadi seperti oase dan angin segar. Dana zakat tidak terlalu prosedural, sehingga bisa diakses masyarakat dengan lebih cepat,” ujarnya.
Salah satu program yang sedang digalakkan adalah “Salin Aslimas”, yakni gerakan setiap ASN menanggung perlindungan satu warga rentan melalui dana zakat. Dengan target 15.000 ASN, program ini diharapkan dapat menjamin akses BPJS Ketenagakerjaan bagi warga rentan.
Namun, realisasinya baru mencapai sekitar 3.000 hingga 4.000 ASN dari jumlah pembayar zakat dan infak melalui BAZNAS. Sebagian ASN belum melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan meski sudah ada instruksi Bupati.
“Masalah di masyarakat tidak hanya soal kecelakaan kerja. Banyak hal lain yang belum ter-cover, seperti luka tersengat listrik, kecelakaan rumah tangga, dan lain-lain. Penanganan soal nyawa tidak bisa ditunda,” tambahnya.
Ditegaskan, tujuan utama zakat sesuai syariat adalah menjaga jiwa. Ke depan, partisipasi ASN diharapkan semakin meningkat sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dan optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
(***)
Tidak ada komentar