Polsek Bosar Maligas Tindak Tegas Lapak Narkoba di Nagori Boluk, Gubuk Dibongkar dan Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 07:45 12 Redaksi

SIMALUNGUN, Faktanusantara.co.id// – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Simalungun, Sumatera Utara. Polsek Bosar Maligas mengambil langkah tegas dengan menertibkan sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba di kawasan perladangan Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Selasa (7/4/2026) sore.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB di lahan milik warga setempat, dan dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Bosar Maligas. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami tidak memberi ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, mengatakan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,
Saat tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di sekitar gubuk langsung melarikan diri, Polisi sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil kabur memanfaatkan kondisi area perladangan yang cukup luas.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan pemilik lahan. Diketahui, pemilik lahan tidak mengetahui adanya bangunan tersebut dan mendukung tindakan penertiban.

Berdasarkan kesepakatan bersama, gubuk tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Proses tersebut juga disertai dengan pembuatan berita acara sebagai bentuk legalitas tindakan.
Pasca kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

Kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah munculnya kembali aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA