Garut, Faktanusantara.co id// — Aparat kepolisian dari Polres Garut bersama anggota Polsek Karangpawitan melakukan pengecekan lokasi kejadian terkait penemuan jasad seorang pria di wilayah Karangpawitan, Jumat (3/4/2026).

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di area sungai yang sudah mengering dan kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Lokasinya berada di Kampung Sukamulya RT 02 RW 11, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Korban diketahui bernama Ali Usman (57), seorang pensiunan yang berdomisili di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, di antaranya Aldi Alfin Ferdiansyah sebagai orang yang pertama menemukan korban, Gungun Gunawan selaku pemilik kontrakan, Mamad sebagai Ketua RW setempat, serta Dedi yang merupakan rekan korban.
Menurut keterangan, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Menyadari kejadian tersebut, saksi segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal bersama tenaga medis dari Puskesmas setempat.

Kapolsek Karangpawitan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSU Dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kematian.
Berdasarkan informasi dari warga, korban sebelumnya diketahui mengalami keluhan sakit pada bagian kaki dan tinggal seorang diri di tempat kontrakannya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
(***)
Tidak ada komentar