Honda CRF 2025 Milik Pelajar SMK Raib di Parkiran Sekolah, Polisi Selidiki

waktu baca 1 menit
Minggu, 7 Jun 2026 10:03 38 Admin Faktanusantara

SALATIGA, Faktanusantara.co.id// – Kasus pencurian motor kembali meresahkan warga. Sebuah Honda CRF tahun 2025 milik pelajar hilang saat diparkir di lingkungan sekolah, Jumat 5 Juni 2026.

Laporan kehilangan itu tercantum dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor STTP/387/VI/2026/SPKT Polres Salatiga. Pengaduan disampaikan Kawit Supriyad, warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan laporan, korban bernama Adzaky Bagas Pengestu berangkat dari rumah ke SMK Negeri 3 Salatiga sekitar pukul 06.30 WIB. Ia mengendarai Honda CRF warna putih hitam tahun 2025 bernopol H 3740 DX.

Sesampainya di sekolah pukul 06.49 WIB, motor diparkir di area samping sekolah. Namun sekitar pukul 09.30 WIB saat korban hendak pulang, motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir dan belum ditemukan sampai sekarang.

Akibat kejadian ini, korban diperkirakan rugi hingga Rp36 juta. Pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Salatiga untuk diproses secara hukum.

Pencurian terjadi di kawasan Jalan Raden Mas Said, Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Polisi sudah menerima laporan dan mengeluarkan STTP sebagai dasar penyelidikan.

Kasus ini jadi pengingat pentingnya pengawasan parkir, khususnya di lingkungan sekolah yang tiap hari dipadati ratusan pelajar. Warga diminta segera lapor jika melihat motor dengan ciri-ciri sesuai milik korban.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan menemukan motor yang hilang.

(Red)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA