
Demak, 8 Juni 2026, Faktanusantara.co.id//, – Dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu disebut masih terjadi di beberapa titik di Kabupaten Demak.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian masyarakat berada di Desa Brambang, Kecamatan Karangawen.

Sebelumnya, aparat kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan penindakan terhadap arena perjudian di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, termasuk kandang dan perlengkapan pendukung lainnya.
Meski telah dilakukan penertiban di salah satu lokasi, masyarakat menilai masih ada titik-titik lain yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian.
Desa Brambang disebut sebagai salah satu wilayah yang kerap dikaitkan dengan aktivitas tersebut, sehingga warga berharap pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada 24 Mei 2026 bersama jajaran Polsek Karangawen, ditemukan sebuah area yang diduga dimanfaatkan sebagai arena sabung ayam.
Informasi tersebut juga diperkuat oleh keterangan Kepala Desa Brambang, Paryono, yang menyebut lokasi tersebut sering digunakan untuk kegiatan serupa.
Menanggapi informasi yang berkembang, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono disebut telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, serta penertiban terhadap segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Karangawen.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya pemberantasan perjudian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, warga meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai daerah yang dikenal memiliki nilai religius dan sejarah keagamaan yang kuat, Kabupaten Demak diharapkan mampu menjaga lingkungan sosial yang bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk perjudian.
Sampai berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Karangawen maupun Polres Demak terkait informasi dugaan aktivitas perjudian di Desa Brambang.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh keterangan yang lengkap, akurat, dan berimbang.
(***)
Tidak ada komentar