Polres Karanganyar Tingkatkan Layanan SIM Lewat Program “Polantas Menyapa”

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 11:23 13 Redaksi

Polres Karang Anyar,, Faktanusantara.co.id//Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menggelar program “Polantas Menyapa” di Satpas Polres Karanganyar, Sabtu (28 Maret 2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat yang tengah mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam pelaksanaannya, petugas tampak aktif berinteraksi secara langsung dengan para pemohon SIM. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, masyarakat diberikan penjelasan menyeluruh mengenai prosedur layanan, sehingga setiap tahapan dapat dipahami dengan mudah tanpa menimbulkan kebingungan.

Petugas juga memberikan panduan mulai dari proses pendaftaran, pengecekan data, hingga kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi. Warga diingatkan untuk menyiapkan dokumen penting seperti KTP, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi sebagai syarat utama pengurusan SIM.

Selain itu, masyarakat turut diberi pemahaman terkait tahapan ujian, baik teori maupun praktik. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu pemohon lebih siap saat mengikuti ujian, sehingga peluang kelulusan menjadi lebih besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guna menjaga transparansi, petugas juga menyampaikan secara terbuka mengenai biaya resmi penerbitan SIM berdasarkan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Masyarakat pun diimbau agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pengurusan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, layanan yang transparan, serta proses yang nyaman dalam mengurus SIM,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi persyaratan berkendara semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA