Dugaan Kriminalisasi Nadiem Makarim Disorot, Publik Soroti Perlindungan Inovator

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 08:23 16 Admin Faktanusantara

JAKARTA, Faktanusantara co.id// – Proses hukum yang menyeret nama Nadiem Makarim kembali menjadi perbincangan publik.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sekaligus pendiri Gojek itu dinilai sebagian pihak menjadi korban politisasi hukum pasca menjabat.

Nadiem dikenal membawa konsep “Merdeka Belajar” yang mendorong perubahan dalam sistem pendidikan nasional.

Namun langkah transformatif tersebut kerap berbenturan dengan kepentingan kelompok yang sudah lama mapan dalam birokrasi.

Ketika seorang inovator masuk ke sistem yang kaku, gesekan sering terjadi tidak hanya pada kebijakan, tetapi juga pada aspek hukum.

Dugaan kriminalisasi muncul ketika celah administratif dinilai dibesar-besarkan menjadi persoalan pidana.

Kondisi ini mengingatkan publik pada kasus-kasus sebelumnya di mana tokoh yang dianggap mengganggu status quo justru berhadapan dengan proses hukum.

Aktivis HAM internasional Wilson Lalengke menyatakan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.
Menurutnya, negara perlu hadir melindungi warganya yang telah memberi kontribusi nyata bagi ekonomi digital dan pendidikan.

“Jika inovasi justru berujung pada kriminalisasi, maka tidak akan ada lagi orang berani membawa perubahan. Hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan alat untuk membungkam,” ujarnya, Kamis 14/5/2026.

Wilson yang juga Ketua Umum PPWI menambahkan, jika pola seperti ini terus terjadi, generasi muda yang memiliki ide dan keberanian akan enggan masuk ke birokrasi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.

Secara filosofis, kasus ini menyinggung relasi antara kekuasaan dan hukum.
Pemikir seperti Michel Foucault, Gustav Radbruch, dan Thomas Hobbes pernah menyoroti bagaimana hukum bisa digunakan untuk mendisiplinkan individu yang dianggap menyimpang dari sistem yang ada.

Jika penegakan hukum hanya menyasar kesalahan administratif tanpa melihat itikad baik, maka substansi keadilan bisa hilang.

Publik kini menunggu apakah proses hukum terhadap Nadiem berjalan objektif atau justru dipengaruhi faktor politik.
Bagi sebagian kalangan, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi inovasi dan memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.

Pemerintah diharapkan menjamin setiap proses hukum bebas dari pesanan politik agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terjaga.
Nadiem Makarim, seperti warga negara lainnya, berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan terbuka.

(TIM/Red)

Admin Faktanusantara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA